21 October 2009

Penerimaan CPNS BPKP | Deadline 23 Oktober 2009



BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
SEKRETARIS UTAMA
Jalan Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120 Telepon 85910031 (Hunting), Faksimile (021) 85910106

PENGUMUMAN
Nomor : PENG- 1236/SU/02/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Tahun Anggaran 2009. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan akan menerima 15 (lima belas) orang Warga Negara Indonesia untuk mengisi lowongan :

1. FORMASI :
No. Bidang/Disiplin Ilmu Jumlah Kode
1. Dokter Umum 1 orang DU
2. Dokter Gigi 1 orang DG
3. Psikologi Profesi PIO ( S2 Psikologi Industri dan Organisasi) 6 orang PO
4. Psikologi Umum ( S1 Psikologi) 2 orang PU
5. Teknologi Informasi (S1 Teknologi Informasi) 5 orang TI

2. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

3. PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga Dokter Umum
1. Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia maksimal 32 tahun;
2. Memiliki Ijazah Kedokteran Umum dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A;
3. Memiliki Surat Tanda Regristrasi (STR);
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah – rendahnya 3,00.

2. Tenaga Dokter Gigi
1. Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia maksimal 32 tahun;
2. Memiliki Ijazah Kedokteran Gigi dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A;
3. Memiliki Surat Tanda Regristrasi (STR);
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah – rendahnya 3,00.

3. Psikologi Profesi (Psikologi Industri dan Organisasi)
1. Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia maksimal 32 tahun;
2. Memiliki Ijazah S2 Psikologi Profesi dari perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3,00;
4. Pernah membuat laporan pemeriksaan psikologi;
5. Bagi Profesi Psikologi, yang memiliki Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP).

4. Psikologi Umum
1. Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia maksimal 31 tahun;
2. Memiliki Ijazah S1 Psikologi dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah – rendahnya 2,75 .

5. Tenaga Teknologi Informasi
1. Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia maksimal 31 tahun;
2. Memiliki Ijazah S1 jurusan Sistem Informasi dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah – rendahnya 2,75 .

4. CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar mengisi formulir dengan cara men-download formulir yang telah disediakan di website BPKP Formulir_Pendaftaran.xls (klik disini untuk download)
2. Pelamar mengirimkan formulir (format Ms. Excel) yang telah diisi dengan dilampiri (attachment) persyaratan Bukti Pendidikan (STTB/ijazah & transkrip tingkat pendidikan terakhir) dalam format PDF dengan kapasitas maksimal 300KB ke alamat e-mail: penerimaan.pegawai@bpkp.go.id paling lambat tanggal 23 Oktober 2009 pukul 24.00. WIB.
3. Hasil seleksi administrasi berdasarkan data email akan diumumkan pada tanggal 27 Oktober 2009 melalui email peserta dan website BPKP.
4. Seleksi Tahap I:
1. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan akan dipanggil melalui e-mail personal dan menyerahkan berkas foto copy kelengkapan (yang telah dilegalisir) berupa:
1. Print-out e-mail surat pemberitahuan dari BPKP;
2. Surat lamaran yang telah ditulis dengan tinta hitam dengan dibubuhi meterai Rp.6.000,- dan ditanda tangani oleh pelamar;
3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 = 3 lembar (latar belakang warna merah);
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
6. Foto copy Ijazah/STTB dan transkrip terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning);
8. Foto copy Surat Ijin Praktek (SRIP) bagi calon tenaga Psikologi Profesi (Psikologi Industri Organisasi - PIO);
9. Foto copy laporan psikologi yang pernah dibuat oleh peserta bagi calon tenaga Psikologi Profesi PIO;
10. Surat Tanda Regristrasi (STR) bagi calon tenaga dokter umum dan dokter gigi;
2. Dokumen Asli butir 4.a.4) s.d. 4.a.9) harus diperlihatkan pada saat pendaftaran;
3. Berkas di atas dimasukkan dalam map secara rapi sesuai urutan;
4. Warna map yang digunakan untuk setiap formasi adalah sebagai berikut:
1. Merah untuk Tenaga Dokter Umum dan Dokter Gigi.
2. Hijau untuk Tenaga Psikologi Profesi dan Psikologi Umum.
3. Biru untuk Tenaga teknologi informasi.
5. Berkas dan kelengkapannya diantar langsung ke:

Aula Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta I
Jalan Pramuka 33 Jakarta Timur

Mulai tanggal 28 s.d 30 Oktober 2009 (Jam Kerja) .
6. Pelamar yang telah memenuhi kelengkapan pendaftaran akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian. Kartu Peserta Ujian tersebut wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi tahap II (ujian saringan).

5. Seleksi Tahap II:
1. Ujian saringan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 November 2009 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi DKI I Jalan Pramuka 33 Jakarta Timur.
2. Materi Ujian meliputi:

No. Materi Waktu Indonesia Barat
1. Test Kemampuan Dasar 09.00 - 11.00

* Tes Kemampuan Umum
30 menit

* Test Bakat Skolastik
30 menit

* Test Skala Kematangan
60 menit
2. Tes Kemampuan Bakat 11.00 – 12.00

* Tes Substansi Dokter
60 menit

* Tes Substansi Psikologi Profesi
60 menit

* Tes Substansi Psikologi Umum
60 menit

* Tes Substansi Teknologi Informasi
60 menit
3. Pada saat ujian peserta harus membawa perlengkapan ujian sebagai berikut:
* Pensil 2B
* Penghapus
* Peruncing Pensil (Rautan)
* Papan Alas Menulis
* Ballpoint Tinta Hitam
4. Pengumuman hasil seleksi tahap II akan dikirim ke alamat email masing-masing peserta yang lulus pada tahap tersebut pada tanggal 13 November 2009. Bagi yang tidak mendapatkan e-mail dianggap gugur atau tidak lulus seleksi tahap II.

6. Seleksi tahap III :
1. Berupa tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-17 November 2009 di Ruang Individu Management Assessment Center BPKP.
2. Pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi tahap III akan dikirim ke alamat e-mail masing-masing pada tanggal 24 November 2009. Bagi yang tidak mendapatkan e-mail dianggap gugur atau tidak lulus seleksi tahap III.

7. Semua Informasi mengenai penerimaan dan ujian seleksi akan disampaikan melalui e-mail peserta tes. Informasi mengenai pendaftaran ulang dan persyaratan kelengkapan berkas bagi peserta yang lulus seleksi tahap III akan disampaikan kemudian.

4. LAIN-LAIN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendaftar ulang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
2. Panitia Penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian apabila kemudian diketahui terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar.
3. Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peseta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
4. Dalam hubungan penerimaan calon peserta ini tidak diadakan surat menyurat dan Panitia/BPKP tidak memungut biaya.
5. Keputusan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil BPKP bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
5 Oktober 2009
Ttd.
Sekretaris Utama

sumber: http://www.bpkp.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK iklan baris di halaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.