08 October 2009

Penerimaan CPNS Komisi Yudisial | Deadline 14 Oktober 2009



Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009, sebagaimana dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 284 Tahun 2009, tanggal 10 September 2009, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI, dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut :

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

* S1 Hukum: 5 orang
* S1 Ilmu Komputer: 1 orang
* S1 Hubungan Internasional: 1 orang
* S1 Akuntansi: 2 orang
* D3 Ilmu Komputer: 9 orang
* D3 Perpustakaan: 1 orang
* D3 Teknik Sipil: 1 orang
* D3 Listrik Elektro Arus Kuat: 1 orang
* SMK Jurusan Bangunan: 1 orang
* SMK Jurusan Listrik/Elektro: 1 orang

2. Persyaratan Pelamar :
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
5) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta Anggota TNI/Anggota POLRI;
7) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan Uenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
8) Pada tanggal 1 Oesember 2009 usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
9) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.

b. Persyaratan Khusus :
1) Ijazah pelamar 03/S1 yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Oepartemen Pendidikan Nasional.
2) Bagi Pelamar 03/S1 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dan bagi pelamar SMK nilai rata-rata "Ujian Tertulis" pada ijazah tidak kurang dari 6 (enam).

3. Berkas Lamaran dilampiri :
a. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI, JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang dikehendaki ditulis pad a sudut kiri atas amplop;
b. Surat lamaran dikirim ke Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI mulai tanggal
5 sid 14 Oktober 2009 (stempel pos) melalui PO Box 2685 JKP1 0450 dengan dilampiri :
1) Foto copy sah ijazah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Universitas oleh Rektor I Oekan I Pembantu Oekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi Ketua I Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademik dan Politeknik Oirektur dan Pembantu Oirektur Bidang Akademik
SMK/Sekolah Menengah Kejuruan oleh Kepala Sekolah
2) Foto copy surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang telah dilegalisir;
3) Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Pemerintah;
4) Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila dinyatakan lulus seleksi tertulis);
5) Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
6) Foto Copy KTP yang masih berlaku;
7) Foto Copy Kartu Pencari Kerja (kartu kuning) yang telah dilegalisir.
c. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map
berwarna:
1) HIJAU untuk SMK
2) KUNING untuk 03
3) MERAH untuk S1

4. Seleksi Administrasi :
1. Berkas lamaran yang telah diterima akan diadakan seleksi administrasi;
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs internet resmi Komisi Yudisial RI www.komisivudisiaI.Qo.id dan papan pengumuman direncanakan pada tanggal 21 Oktober 2009;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian di Kantor Komisi Yudisial RI, JI. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat pada tanggal 22 s/d 23 Oktober 2009.

5. Lain-lain:
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
2. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung ke Kantor Komisi Yudisial RI;
3. Para Pelamar tidak dipungut biaya.
4. Para Pelamar diharapkan berhati-hati dan tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan;
5. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
6. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik
Indonesia tahun Anggaran 2009 bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 2 Oktober 2009
ttd
Ketua Panitia
Pengadaan CPNS
Komisi Yudisial Republik Indonesia

Informasi lengkap silahkan download:

Download