25 October 2009

Penerimaan CPNS Kota Surabaya | Deadline 9 November 2009



PENGUMUMAN
NOMOR : 810/5026/436.7.6/2009
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 510.P/M.PAN/9/2009, Tanggal 25 September 2009, Tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kota Surabaya akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 577 Orang, terdiri dari 258 Orang Tenaga Pendidikan, 268 Orang Tenaga Kesehatan dan 51 Orang Tenaga Teknis dengan rincian sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini.

A. PERSYARATAN
1. SYARAT UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;
f. Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, sebagaimana tersebut dalam lampiran;
h. Berkelakuan baik;
i. Sehat jasmani dan rohani;
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Surabaya yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya;

2. SYARAT ADMINISTRASI
a. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surabaya Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya, ditulis tangan (bukan diketik) menggunakan huruf balok dengan menggunakan tinta warna hitam, sebanyak rangkap 3 (tiga), 1 (satu) ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah), disertai dengan:
1) Pas foto terbaru (tahun 2009) hitam-putih, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-
masing sebanyak 4 (empat) lembar;
2) Fotocopy ijazah dan transkip nilai (dilegalisir pejabat yang berwenang)
sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan ketentuan :
a) Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan :
Program Studi terakreditasi A minimum IPK : 2,75
Program Studi terakreditasi lainnya minimum IPK : 3.00
b) Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi di luar negeri harus mendapatkan pengesahan atau penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, khusus bidang Agama oleh Departemen Agama dan bidang Kesehatan oleh Departemen Kesehatan.
b. Foto copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) lembar ;
c. Surat Keterangan Berbadan Sehat (terbaru) dari dokter Pemerintah, ditulis untuk keperluan “Pendaftaran CPNS”, 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy (dilegalisir pejabat yang berwenang);
d. Surat Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan diatas dan dimasukkan dalam map dengan warna :
- Merah untuk Tenaga Pendidikan.
- Kuning untuk Tenaga Kesehatan
- Biru untuk Tenaga Teknis

3. SYARAT KHUSUS
Bagi pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun wajib menyertakan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) lembar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Telah mengabdi kepada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum untuk kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, pada tanggal 17 April 2002 (minimal masa kerja 12 tahun terhitung mulai 17 April 1997 sampai dengan sekarang );
b. Masih melaksanakan tugas pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum tersebut sampai dengan sekarang (bekerja secara terus menerus dan tidak terputus )
c. Penentuan batas usia serendah-rendahnya dan setinggi-tingginya terhitung sampai dengan tanggal berlakunya pengangkatan Calon Pegawai Negeri (CPNS), yaitu sampai dengan Tanggal 31 Desember 2009.

B. PENDAFTARAN
Hari, Tanggal : Senin, 26 Oktober 2009 s/d Senin, 9 Nopember 2009
Setiap hari kerja kecuali hari Sabtu dan Minggu.
Pukul : 08.00 – 14.00 WIB
Tempat : Gedung Convention Hall
Jl. Arif Rachman Hakim No. 131-133 Surabaya

C. MATERI UJIAN
1. PENGETAHUAN UMUM
Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
2. BAKAT SKOLASTIK
Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Penalaran.
3. SKALA KEMATANGAN
Kemampuan beradaptasi, Pengendalian Diri, Semangat Berprestasi, Integritas
dan Inisiatif.

D. PELAKSANAAN UJIAN
1. Hari/Tanggal : Sabtu, 21 Nopember 2009
Pukul : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : (Sesuai dengan Nomor Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009)
2. KELENGKAPAN PESERTA UJIAN
a. Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009;
b. Pensil 2b;
c. Karet Penghapus;
d. Ballpoint;
e. Rautan; dan
f. Alas Tulis.

E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Hasil ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya akan
di umumkan pada hari Sabtu, 28 Nopember 2009.

F. LAIN-LAIN
1. Pelamar wajib datang langsung untuk menyerahkan Surat Lamaran;
2. Panitia tidak melayani/menerima berkas surat lamaran yang dikirim melalui Pos;
3. Bagi Pelamar yang menyampaikan surat lamaran sebelum dan sesudah waktu yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur;
4. Pelamar bersedia menandatangani Surat Pernyataan bahwa apabila dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sanggup mengganti biaya yang dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk disetor ke Kas Daerah Pemerintah Kota Surabaya yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah);
5. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia;
6. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
7. Pemerintah Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya atau Panitia;
8. Pengumuman dapat dilihat di Instansi jajaran Pemerintah Kota Surabaya serta
situs Pemerintah Kota Surabaya http://www.surabaya.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud;
9. Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan kepada masyarakat.

Formasi dan Persyaratan lengkap, kunjungi: http://www.surabaya.go.id/
Jika Anda menyukai informasi ini, silahkan KLIK satu iklan baris dihalaman ini sebagai bentuk dukungan Anda. Terimakasih.