28 September 2009

Penerimaan CPNS Meneg Pemberdayaan Perempuan | Deadline 10 Oktober 2009



Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 267.F/M.PAN/9/2009 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2009, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum :
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;

5) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
7) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
8) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
9) Berkelakuan baik;
10) Sehat jasmani dan rohani.

2. Berkas lamaran dilampiri :
1) Surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai format terlampir dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dengan menyebutkan jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan, IPK, dan asal PTN/PTS ditulis pada sudut kiri atas amplop;
2) Surat lamaran dikirim ke Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan JI. Medan Merdeka Barat No.15 Jakarta Pusat 10110 mulai tanggal 28 September s.d 10 Oktober 2009 (stempel pos atau jasa pengiriman lainnya) dengan melampiri :
a. Foto copy Ijazah Terakhir dan Transkip Nilai, sedangkan Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU;
b. Ijazah pelamar untuk Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A dan B;
c. Indek Prestasi Komulatif (IPK) Sarjana S1 & S2 untuk Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00;
d. Indek Prestasi Komulatif (IPK) D3 untuk Perguruan Tinggi Negeri minimum 2.75, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta minimum 3.00;
e. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
f. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Puskesmas/RS Pemerintah;
g. Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila dinyatakan lulus tes wawancara);
h. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (ditulis nama);
i. Foto Copy KTP yang masih berlaku;
j. Batas usia bagi pelamar S1 maksimal 30 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan D3 maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Nopember 2009.
3) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. KUNING untuk S2
b. MERAH untuk S1
c. BIRU untuk D3

3. Seleksi Administrasi :
1) Berkas lamaran yang telah diterima Panitia akan diadakan seleksi administrasi;
2) Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi, sehingga tidak semua pelamar akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis
3) Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs internet resmi www.menegpp.go.id, dan papan pengumuman pada tanggal 21 Oktober 2009;
4) Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian di Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Lt.10 JI. Abdul Muis No.7 Jakarta Pusat pada tanggal 23 - 29 Oktober 2009 pada jam kerja mulai pukul 8.00-15.00 WIB dengan membawa bukti KTP/Ijazah asli (tidak diwakilkan).

4. Materi dan Jadwal Ujian
1) Ujian terdiri dari
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Pengetahuan Umum
- Tes Bakat Skolastik
- Tes Skala Kematangan
b. Tes Kemampuan Bakat (TKB)
c. Tes Wawancara
2) Pelaksanaan Ujian direncanakan 31 Oktober 2009;
3) Tempat pelaksanaan ujian akan diberitahukan kemudian.

5. Lain-lain:
1) Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
2) Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung ke Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan;
3) Keputusan Panitia Penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat;
4) Para Pelamar diharapkan berhati-hati dan tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan;
5) Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Fomasi lengkap silahkan download: http://www.menegpp.go.id/images/stories/informasi/Pengumuman%20Lowongan%20CPNS%20Kementerian%20Negara%20Pemberdayaan%20Perempuan%20Tahun%202009.zip