27 October 2009

Penerimaan CPNSD Kota Medan | Deadline 13 November 2009



PENGUMUMAN WALIKOTA MEDAN
Nomor : 800 / 15300
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2009 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MEDAN

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2799/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor : 322.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.

II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

III. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada tanggal 01
Januari 2010
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri
6. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Sehat Jasmani dan Rohani.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10. Bersedia menunaikan baktinya selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD
11. Bersedia Mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila
mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

IV. JADWAL PELAKSANAAN
1. Pengumuman tanggal 26 Oktober 2009 s/d 9 nopember 2009
2. - Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009
- Pengumuman Hasil Ujian Tanggal 7 Desember 2009
3. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui media massa dan website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id) serta PT. Pos Indonesia.
4. Peserta Ujian wajib melihat lokasi / Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
5. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : nomor ujian, pensil 2B,
penghapus, rautan, alas untuk menulis.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
1. Berkas lamaran harus sudah diterima di Kantor Pos selambat lambatnya tanggal 13
Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :
TIM PENERIMA CPNSD PEMERINTAH KOTA MEDAN TAHUN 2009 PO. BOX 9000
Disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat pelamar dengan menggunakan layanan Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di Luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express.
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dengan
alamat tersebut diatas dan tidak melayani pendaftar langsung.
3. Berkas lamaran dengan lampiran disusun sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis tangan dengan tinta
hitam dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh surat lamaran terlampir)
b. Pas foto ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapid an sopan sebanyak 3 (tiga) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya.
c. Fotocopy Ijazah / STTB sebagai dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta alamat yang jelas dan lengkap.
5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan akan
dikirimkan ke alamat pelamar.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterbitkan nomor ujian dan akan diberitahukan ke alamat pelamar.
7. Seluruh berkas lamaran tidak akan dikembalikan karena telah menjadi dokumen Negara.

VI. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis dengan tinta hitam
dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh format surat lamaran terlampir)
2. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir Pejabat yang berwenang
3. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
dengan ketentuan :
a. Ditulis dengan tangan, menggunakan huruf balok / kapital, tinta hitam, dibubuhi
tanda tangan diatas materai Rp. 6000
b. Ditempel pas foto ukuran 3x4 cm disudut kanan atas
c. Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap tiap jenjang mulai dari SD
harus ditulis secara lengkap.
4. Surat pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi
tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak
pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
e. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak akan pindah tugas dari Pemerintah Kota Medan sebelum menyelesaikan masa bakti selama 5 (lima) tahun.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak berwajib/Polri.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang.
9. Pas foto 3x4 cm sebanyak 6 (enam) lembar
Untuk butir (1) sampai (8) masing – masing rangkap 3 (tiga)

VII. KETENTUAN LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta.
2. Pemerintah Kota Medan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam
bentuk apapun oleh oknum oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Medan atau Panitia.
3. Pelamar bertanggung jawab terhadap alamat yang diberikan.
4. Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id), Mass Media dan Kantor Pos se-Kota Medan.
5. Apabila kartu ujian tidak sampai kepada alamat yang diberikan oleh pelamar, dapat menghubungi Kantor Pos Besar Medan.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://pemkomedan.go.id/terimapns.zip