14 November 2009

Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor | Deadline 25 November 2009



PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
NOMOR: 01/Pansel/Ad Hoc TPK/XI/2009

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2009 membuka kesempatan kepada putra/putri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Ri dengan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium;
4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum sekurang-kurangnya :
- 15 (lima belas) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Negeri) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding); 20 (dua puluh) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI;
5. Berumur sekurang-kurangnya :
40 (empat puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tingkat Pertama) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding). 50 (lima puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung.
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
8. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
9. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
10. Melaporkan harta kekayaan;
11. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
12. Bersedia melepaskan jabatan stuktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mehgundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
c. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
f. Surat pemyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai Rp.6000,00;
g. Surat pemyataan bersedia melepaskan jabatan structural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
h. Surat pemyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00;
i. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
j. Surat pemyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
k. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar; I. Fotokopi KTP;
m. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
n. Daftar Riwayat Hidup lengkap.

Catatan :
1. Seleksi tahap pertama untuk Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi akan diselenggarakan di tujuh Pengadilan Tinggi yaitu Pengadilan Tinggi Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda dan Makassar (lamaran dialamatkan sesuai domisili/wilayah hukum Pelamar).
2. Seleksi Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI diselenggarakan di Mahkamah Agung RI, (lamaran dialamatkan Perpustakaan Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110).
3. Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode pada sudut kanan atas surat permohonan maupun pada amplop surat.
kode PN kode PT kode MA
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama)
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding)
> Untuk Mahkamah Agung RI

Lamaran sudah diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 25 November 2009.

Pengumuman Lengkap, download: CPNS Pengadilan Tipikor