14 November 2009

Penerimaan CPNSD Kabupaten Sijunjung | Deadline 23 November 2009



PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2009
DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka Pengisian Formasi CPNSD Tahun 2009, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 292.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009, perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 188.45/663/KPTS-BPT-2009 tanggal 8 Oktober 2009 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kabupaten Sijunjung membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. ALOKASI FORMASI CPNSD TAHUN 2009 :
1. TENAGA PENDIDIKAN : 280 FORMASI
2. TENAGA KESEHATAN : 141 Formasi
3. TENAGA TEKNIS : 110 Formasi

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
6. Mempunyai pendidikan,kecakapan,keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan Baik yang dikeluarkan oleh kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi );
9. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi,menggunakan Narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Labkesda Kab. Sijunjung ( dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi );
10. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan Dokter Pemerintah ( dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi );
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ( dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi );
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010 atau 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 (sekurang-kurangnya 12 tahun 9 bulan tidak terputus-putus sampai 1 Januari 2010) dengan melampirkan SK yang dikeluarkan pada saat pengangkatan pertama sampai terakhir, dan bukti instansi/lembaga sawasta yang berbadan hukum;
13. Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang Pendidikan Nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
14. Indek Prestasi Kumulatif minimal 2,50 ( Dua Koma Lima Puluh );
15. Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu jabatan formasi dan satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu jabatan formasi dan daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur/didiskualifikasi;
16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali;
17. Bagi Pelamar D.II PGSD yang lulus seleksi, diwajibkan membuat Surat Pernyataan mengikuti S.1 PGSD dengan biaya sendiri.

III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR
1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, menggunakan huruf latin, yang mencantumkan biodata antara lain : nama, tempat dan tanggal lahir, status ( nikah/belum nikah/janda/duda ), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, mencantumkan formasi dan kode jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Sijunjung.
2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :
a. Photo Copy Ijazah dan transkrip nilai ( Surat keterangan lulus tidak berlaku ) sebanyak 2 lembar yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu :
a). Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut;
b). Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
c). Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan akademi dan Politeknik;
b. Foto copy KTP ( Identitas Warga Negara Republik Indonesia ) yang masih berlaku
sebanyak 2 lembar;
c. Pas Photo terbaru ukuran 3 X 4 cm hitam putih sebanyak 4 lembar;
d. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun pada tanggal 1 Januari 2010 harus menyertakan surat pengalaman kerja secara terus-menerus (minimal 12 tahun 9 bulan sampai 1 Januari 2010) yang dikeluarkan oleh Instansi atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional, dengan melampirkan SK pengangkatan pertama sampai terakhir.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan kedalam map Snelhecter, pada halaman depan map ditulis Nama, pendidikan, alamat, No. HP/Telp, Formasi dan Kode Jabatan yang dilamar dengan ketentuan warna map sebagai berikut :
a. Tenaga Pendidikan/Guru : Map Warna Merah.
b. Tenaga Kesehatan : Map Warna Kuning.
c. Tenaga Teknis : Map Warna Biru.

IV. JADWAL PENDAFTARAN :
1. Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 13 Nopember 2009 sampai dengan 23 Nopember 2009 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
2. Tempat Pendaftaran di SKB Muaro Sijunjung.

V. MATERI UJIAN :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

VI. PELAKSANAAN UJIAN :
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi : Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompentensi Dasar (TKD) berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi 1 s/d 5 yang berhak mengikuti TKB 3 (tiga) kali dari jumlah Formasi.
- Formasi 6 ke atas yang berhak mengikuti TKB 2 (dua) kali dari jumlah Formasi.

VII. JADWAL UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara serentak pada :
Hari/tanggal : Minggu, 6 Desember 2009
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ditentukan kemudian
(Informasi lokasi tempat ujian dapat dilihat di BKD, Dinas
Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung mulai tanggal 4 Desember 2009
2. Bagi peserta yang lulus ujian Tes Kompetensi Dasar juga akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Minggu, 20 Desember 2009
Waktu : Pukul 08.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian
(Informasi lokasi tempat ujian dapat dilihat di BKD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung mulai tanggal 18 Desember 2009

VIII. LAIN-LAIN
1. Pada saat ujian diwajibkan membawa Tanda Peserta Ujian , pensil 2B asli, penghapus, rautan, dan alat tulis lainnya.
2. Setelah diangkat menjadi CPNS tidak boleh mengajukan pindah minimal selama 5 ( lima ) tahun.
3. Pengumuman bagi peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar direncanakan tanggal 16 Desember 2009.
4. Pengumuman bagi peserta yang dinyatakan lulus Tes Kemampuan Bidang sekaligus diterima sebagai CPNSD Formasi 2009 direncanakan tanggal 28 Desember 2009.
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD Formasi 2009 agar melengkapi kelengkapan admninistratif antara lain sebagaimana yang tecantum pada persyaratan umum mulai tanggal 4 s/d 11 Januari 2010.
Demikian pengumuman ini untuk dapat dimaklumi.

Formasi lengkap, download: http://sijunjung.go.id/