PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM PADA PEMERINTAH PROVINSI BALI
TAHUN 2009
Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 50 orang yang akan ditugaskan pada instansi di lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali, dengan lowongan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
Pemprov Bali
1. Tenaga Guru SLB 11 orang
2. Tenaga Pelatih Olahraga 39 orang
Pemkab Jembrana
1. Tenaga Guru 69 orang
2. Tenaga Kesehatan 36 orang
3. Tenaga Teknis 21 orang
Pemkab Tabanan
1. Tenaga Guru 173 orang
2. Tenaga Kesehatan 123 orang
3. Tenaga Teknis 54 orang
Pemkab Badung
-
Pemkot Denpasar
1. Tenaga Guru 158 orang
2. Tenaga Kesehatan 117 orang
3. Tenaga Teknis 131 orang
Pemkab Gianyar
1. Tenaga Guru 199 orang
2. Tenaga Kesehatan 100 orang
3. Tenaga Teknis 80 orang
Pemkab Bangli
1. Tenaga Guru 259 orang
2. Tenaga Kesehatan 178 orang
3. Tenaga Teknis 237 orang
Pemkab Klungkung
1. Tenaga Guru 305 orang
2. Tenaga Kesehatan 132 orang
3. Tenaga Teknis 211 orang
Pemkab Klungkung
-
Pemkab Buleleng
1. Tenaga Guru 168 orang
2. Tenaga Kesehatan 125 orang
3. Tenaga Teknis 151 orang
I. PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI
1.1. PERSYARATAN UMUM
1) Warga Negara Indonesia.
2) Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010 ;
b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada
lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau telah bekerja
pada lembaga swasta yang berbadan hukum minimal sejak 17 April 1997
sampai dengan sekarang secara terus menerus.
3) Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana
kejahatan.
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta.
5) Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri.
6) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
7) Berkelakuan baik.
8) Sehat jasmani dan rohani.
9) Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
aditif lainnya;
10) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
11) Bersedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan / atau Anggota Partai Politik
pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
12) Berijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
13) Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
14) Lulus seleksi.
1.2. PERSYARATAN KHUSUS (Pelamar Formasi Pelatih Olahraga)
Lowongan jabatan Pelatih Olahraga dapat dilamar oleh Atlet/Olahragawan Berprestasi
dan Pelatih Olahraga yang menghasilkan Atlet Berprestasi. Disamping persyaratan
umum pada angka 1.1. ditambah dengan persyaratan sebagai berikut :
1) Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2009, kecuali untuk pelatih berprestasi dapat diterima hingga usia 40 (empat puluh) tahun apabila telah bekerja pada lembaga swasta yang berbadan hukum minimal sejak 17 April 1997 sampai dengan sekarang, secara terus menerus.
2) Atlet/olahragawan yang memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
1. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
2. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
3. Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas. yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
3) Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada poin 2) di atas tidak termasuk dalam ketentuan ini.
4) Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan
dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5) Atlet/olahragawan berprestasi yang dinyatakan lulus, bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
6) Pelatih olahraga yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional seperti poin 2), yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
II. TATA CARA PELAMARAN
Pelamar dalam mengajukan permohonan melampirkan :
2.1 Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Bali, Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali diatas materai Rp. 6000 ,- ditulis tangan sendiri dengan tinta itam cair dengan melampirkan :
2.1.1 Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah yang dipersyaratkan dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
2.1.2 Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar (pakaian berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas).
Bagi pelamar dari atlet berprestasi dan pelatih berprestasi, ditambah dengan lampiran :
2.1.3 Fotocopy piagam/sertifikat atas prestasi yang dicapai yang disahkan oleh
Pengda atau Induk Organisasi cabang olahraga dan sertifikat kepelatihan cabang olahraga yang ditekuni.
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 yang bekerja di lembaga swasta berbadan hukum, ditambah dengan lampiran :
2.1.4 Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama dan terakhir, yang disahkan oleh pimpinan perusahaan/lembaga swasta yang bersangkutan;
2.1.5 Surat Pernyataan dari pimpinan perusahaan/lembaga swasta yang menyatakan bahwa:
a. sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; dan
b. perusahaan/lembaga swasta tempat bekerja telah berbadan hukum ditunjukkan dengan mencantumkan Nomor dan tanggal Akte Pendirian.
2.2 Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar.
2.3 Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa langsung oleh pelamar yang bersangkutan.
2.4 Penerimaan lamaran dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali,
Jalan Tjok. Agung Tresna, Niti Mandala Renon Denpasar Telp. (0341) 227217 dari tanggal 2 s/d 16 Nopember 2009 (kecuali hari Minggu), dengan ketentuan sebagai berikut :
2.4.1. Hari Senin s.d Kamis pada pukul 09.00 s.d. 14.00 Wita.
2.4.2. Hari Jumat s.d. Sabtu pada pukul 09.00 s.d. 12.00 Wita
III. Materi Tes
3.1 Materi ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD)
3.2 Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari materi :
a). Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b). Tes Bakat Skolastik (TBS)
c). Tes Skala Kematangan (TSK)
IV. Lain - lain
4.1. Dibalik pas photo ditulis nama pelamar.
4.2. Permohonan dimasukkan ke dalam satu map dan pada kulit luarnya ditulis :
4.2.1. Nama dan tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah).
4.2.2. Alamat sesuai KTP.
4.2.3. Nomor telepon (rumah/handphone) yang mudah dihubungi.
4.2.4. Jabatan (beserta kode jabatan) yang dilamar.
4.2.5. Pendidikan (beserta kode pendidikan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
4.3. Pelamar yang dapat mengikuti ujian tulis adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapat Tanda Peserta Ujian.
4.4. Ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 29 Nopember 2009, mengenai tempat akan diumumkan pada tanggal 26 Nopember 2009 di Kantor Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Jalan Tjok. Agung Tresna, Niti Mandala Renon
Denpasar Telp. (0361) 227217.
4.5. Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun.
4.6. Permohonan yang disetorkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
4.7. Untuk keseragaman warna map :
4.7.1. Tenaga Guru : warna biru
4.7.2. Tenaga Pelatih Olahraga : warna kuning
Formasi dan Persyaratan Lengkap, download:
- Dokumen Lengkap Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009
- Rincian Formasi Tahun 2009
sumber: http://www.baliprov.go.id/