PENGUMUMAN
Nomor : 800/4527/SJ
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2009
Sesuai Pengumuman Penerimaan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri Nomor 800/2718/SJ tanggal 12 September 2009, disampaikan hal sebagai berikut:
1. Tes tertulis telah diadakan pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2009 yang diikuti 7.755 peserta seleksi jalur umum
2. Berdasarkan Hasil tes ujian penyaringan dan rangking nilai peserta seleksi dengan pemeriksaan menggunakan Optical Mark Reader (OMR) pada tanggal 04 November 2009, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat dilingkungan Departemen Dalam Negeri Tahun Anggaran 2009 adalah sebagai daftar terlampir.
3. Bagi para peserta CPNS Pusat Departemen Dalam Negeri Tahun Anggaran 2009 yang dinyatakan lulus ujian tertulis, diwajibkan melakukan registrasi ulang pada hari kerja sesuai jadwal yang ditentukan :
a. Bagi lulusan Pasca Sarjana/S.2 dan Sarjana Muda/D.3
Hari/Tanggal : Senin, 16 Nopember 2009
Waktu : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Biro Kepegawaian, Bag. Perencanaan Kepegawaian Lt.2 Sekretariat Jenderal, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110
b. Bagi lulusan Sarjana/S.1
Hari/Tanggal : Selasa & Rabu, 17 Nopember s.d 18 Nopember 2009
Waktu : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Biro Kepegawaian, Bag. Perencanaan Kepegawaian Lt.2 Sekretariat Jenderal, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110
4. Para peserta ujian penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat dilingkungan Departemen Dalam Negeri Tahun 2009 yang telah dinyatakan lulus wajib mencetak/print out formulir yang telah disediakan dalam pengumuman ini dan formulir tersebut diisi dengan huruf cetak /Kapital dan menggunakan ballpoint warna hitam. Bentuk Formulir yang harus dicetak tersebut sebagai berikut :
1) Surat Pernyataan (SP 5 butir), yang terdiri dari :
a. Surat Pernyataan Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. Surat Pernyataan tidak dalam status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
c. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia yang telah ditentukan;
e. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau Anggota Partai Politik.
2) Daftar Riwayat Hidup (DRH)
3) Pejabat yang berwenang mengesahkan untuk melegalisir foto copy Ijazah/STTB (Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002)
5. Untuk penyelesaian pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang dinyatakan lulus, maka saat registrasi ulang diwajibkan membawa dokumen tersebut di bawah ini :
a. Foto copy ijazah dan transkip nilai yang sudah dilegalisir (asli/basah) oleh Pejabat yang berwenang, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002;
b. Daftar Riwayat Hidup (formulir yang telah disediakan) ditulis dengan ballpoint warna hitam dan huruf cetak rangkap 2X;
c. Surat Pernyataan (SP 5 butir menggunakan Materai 6000) ditulis dengan ballpoint warna hitam dan huruf cetak rangkap 2X;
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (asli);
e. Kartu Tanda Pencari Kerja Depnaker yang masih berlaku (Asli);
f. Surat Keterangan Tidak menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya berikut hasil tes laboratorium dari dokter Pemerintah atau Kepolisian terbaru dan yang masih berlaku (Asli);
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah terbaru dan yang masih berlaku (Asli);
h. Pas foto ukuran 3X4 (berwarna atau hitam putih) 5 (lima) lembar dan nama peserta dituliskan di bagian belakang foto.
Catatan : - Khusus bagi ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan surat akreditasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional
- Dan bagi ijazah yang tidak tertera Akreditasinya, agar melampirkan foto kopy Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (sesuai dengan Akreditasi fakultas).
6. Pengumuman ini sekaligus merupakan pemberitahuan/pemanggilan secara resmi dan terhitung mulai tanggal 06 November 2009, apabila pelamar yang dipanggil sampai batas waktu yang ditentukan tidak melapor, maka dianggap mengundurkan diri / gugur.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Daftar Peserta Lulus Seleksi, kunjungi: http://ppns.depdagri.go.id/