PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
TAHUN ANGGARAN 2009
Dengan ini diumumkan bahwa Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2009 dengan kualifikasi pendidikan, persyaratan dan tata cara pelamaran sebagai berikut :
I. NAMA JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Nama jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI yang akan diterima pada Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 296 Tahun 2009 tanggal 14 September 2009, adalah sebanyak 46 (empat puluh enam) orang, dengan perincian sebagai berikut:
(TERLAMPIR)
II. PERSYARATAN PELAMAR :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi -tingginya 35 (tiga puluh lima)tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir pada tanggal 1 Desember 1974 atau sesudahnya) ;
3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah ditetapkan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang t etap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhen tikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI ;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
8. Tidak terikat kontrak/ikatan kerja baik dengan instansi pemerintah maupun swasta;
9. Berkelakuan baik, surat keterangan kelakuan baik dibuat oleh kepolisian setempat;
10. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Mampu mengoperasikan program komputer Microsoft Office dan Internet;
13. Pelamar yang dinyatakan sebagai CPNS harus menyertakan Surat Keterangan Bebas dari pemakaian Narkoba;
14. Ijazah pelamar yang diakui yaitu Ijazah yang diperole h dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Paniti a ijazah Luar Negeri Depdiknas.
III. TATA CARA PELAMARAN:
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam di atas kertas segel atau kertas bermaterai Rp. 6.000, - ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPD RI dengan melampirkan :
a. Foto copy sah ijazah disertai transkrip nilai yang telah dilegali sir oleh pejabat yang berwenang;
b. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Departemen Tenaga Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
c. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
d. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerint ah;
e. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
2. Berkas lamaran dimasukan kedalam amplop coklat (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan
mencantumkan nama pelamar serta kode jabatan yang akan dilamar di sudut kanan atas dan dikirimkan melalui pos ke PO BOX 6948 JATPK JKT 13069 , mulai tanggal 30 Oktober
sampai dengan paling lambat tanggal 6 November 2009 Stempel Pos ;
3. Pelamar wajib mencantumkan nomor telepon/handphone dalam surat lamaran ;
4. Pelamar yang dipanggil adalah Pelamar yang memenuhi syarat dis ebutkan di atas, apabila jumlah Pelamar yang memenuhi syarat tersebut melebihi jumlah Pelamar yang ditentukan, maka panitia memberlakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK tertinggi dan pengalaman kerja.
IV. PEMANGGILAN
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan di Papan pengumuman
resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id pada tanggal 17 November 2009;
2. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak -banyaknya 20 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi dan pengalaman kerja.
3. Pelamar yang namanya tidak tercantum di papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi dan tidak akan diikutkan dalam seleksi berikutnya.
4. Pelaksanaan seleksi berikutnya akan diumumkan lebih lanjut akan diumumkan di Papan
pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id
V. PENUTUP
1. Keputusan panitia Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
2. Seluruh proses penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak dipungut biaya apapun ;
3. Pelamar dapat melihat hasil pengumuman kelulu san tes di www.dpd.go.id
4. Sekretariat Jenderal DPD RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPD RI dan atau Tim Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI ;
5. Tim Penerimaan CPNS tidak menerima lamaran yang diantar langsung;
6. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
7. Lamaran yang telah dikirim ke Panitia Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak dapat diminta kembali.
Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.dpd.go.id/