02 November 2009

Penerimaan CPNSD Kota Depok | Deadline 11 November 2009



P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 1999- Kepe

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor :
192.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Depok Nomor : 800/2660 - Kepeg tentang Usulan Rincian Tambahan Formasi CPNS Daerah dari pelamar umum Tahun Anggaran 2009, dengan ini Pemerintah Kota Depok membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Daerah Kota Depok Formasi Tahun 2009, sebagai berikut :

I. Formasi dan Kualifikasi Pendidikan :
A. JENIS FORMASI : TENAGA PENDIDIK ( 258 FORMASI )
B. JENIS FORMASI : TENAGA KESEHATAN ( 151 FORMASI )
C. JENIS FORMASI : TENAGA TEKNIS ( 125 FORMASI )

II. Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung
sampai dengan 01 Januari 2010.
a. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai 40 tahun per 01 Januari 2010 diberikan kesempatan kepada :
1. Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang telah memiliki masa
kerja sekurang-kurangnya 12 tahun 8 bulan per Desember 2009 secara terus
menerus.
2. Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 12
tahun 8 bulan per Desember 2009 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kota Depok.
b. Bagi pelamar usia diatas 35 tahun sampai 40 tahun surat lamaran disertakan dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai
dengan pengangkatan terakhir, dari Kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga
swasta nasional yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan Surat Keterangan dokter Pemerintah.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Anggota Kepolisian Negara, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ( dapat mengoperasikan komputer ).
8. Mempunyai integritas tinggi dan berkelakuan baik serta bebas Narkoba.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
10. Berasal dari Sekolah/Akademi/PTN/PTS yang terakreditas atau telah mendapat Izin penyelenggaraan dari Dirjen DIKTI.
11. Apabila salah satu point tersebut diatas tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.

III. Ketentuan Pendaftaran :
1. Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 02 November 2009 s/d 11
November 2009 ( Stempel Pos ) melalui Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos ( Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor pos terdekat ).
2. Bagi Pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani dengan
mencantumkan :
- Nama lengkap ( semua gelar ditulis dibelakang nama )
- Tempat / Tanggal Lahir
- Pendidikan terakhir
- Jenis kelamin
- Alamat Jelas ( Jalan, Dukuh/Kampung, Rt/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kab, dan
Propinsi )
- No. Telp yang mudah dihubungi
- Jenis Jabatan
- Kode Jabatan

Surat lamaran dilampiri dengan :
- Foto copy KTP yang masih berlaku..
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar. Dan dibaliknya ditulis
nama pelamar.
- Fotocopy Ijazah dan transkrip akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang ( Legalisir Cap basah ). Ijazah sementara / Surat Keterangan lulus /
bukti yudisium tidak berlaku.
- Fotocopy Akta II atau Akta IV bagi Tenaga Pendidik.
- Fotocopy Surat Keterangan Wiyata Bakti bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan
yang berusia lebih dari 35 tahun s/d 40 tahun dan dilegalisir ( Cap basah ) oleh
pejabat yang berwenang ( Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan).
- Fotocopy Surat Keterangan pencari kerja/AK-1 ( Kartu Kuning ) dari Dinas Tenaga
Kerja yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( Cap basah ).
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau dokter Pemerintah.
- Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dibubuhi/cap Jasa Pos
dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap serta No. telpon yang mudah dihubungi ( contoh penulisan
terlampir ), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang
tidak jelas tidak akan dibalas.
5. Berkas lamaran dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna Jenis formasi ( contoh penulisan terlampir ) dan dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm ditujukan kepada :

Yth. Walikota Depok
PO. BOX 999 Depok 16400

Dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor
Pos. Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “ Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kode Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan “ (contoh penulisan terlampir ).
Warna Map Jenis Formasi :
- Tenaga Pendidik = Hijau
- Tenaga Kesehatan = Kuning
- Tenaga Teknis = Biru
6. Lamaran yang memenuhi syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda
peserta ujian / nomor test.

IV. Pelaksanaan Testing
1. Testing terdiri dari 3 (Tiga) tahap :
a. Tahap I : Seleksi Administratif
b. Tahap II : Seleksi (test) tertulis
c. Tahap III : Uji Kompetensi Pengoperasian Komputer
- Uji Kompetensi Pengoperasian Komputer : dilakukan terhadap peserta yang
dinyatakan lulus dalam tahap II.
- Jika peserta tidak lulus pada Uji Kompetensi Pengoperasian Komputer maka
peserta dinyatakan gugur dan akan diganti dari peserta dengan rangking dibawahnya untuk dilakukan Uji Kompetensi Pengoperasian Komputer.
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi ( Seleksi Tahap I ), akan
mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 22 November 2009
Jam : 07.30 WIB s/d Selesai
Tempat : (Diumumkan 2 hari sebelum pelaksanaan test di
Balaikota Depok dan Website http//www.depok.go.id )
Materi Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
- Test Pengetahuan Umum
- Test Bakat Skolastik
- Test Skala Kematangan
3. Keputusan kelulusan ujian ( Tahap II ) akan diumumkan setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Provinsi Jawa Barat dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Pengumuman dapat dilihat di :
- Kantor Balai Kota Depok;
- Harian Monitor Depok ;
- Website http://www.depok.go.id
( Tidak ada pemberitahuan lewat surat )

V. Lain-lain
1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik Panitia (tidak dikembalikan)
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam test.
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.depok.go.id/